BENGKULU, iNews.id - Dua anak di bawah umur mencuri satu tandan kelapa sawit senilai Rp2,5 juta. Akibat perbuatan itu keduanya ditangkap polisi.
Pelaku kedapatan mencuri kelapa sawit di tepian jalan Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
Keduanya yang sedang mengendarai motor timbul keinginan untuk mencurinya. Tak disangka aksi mereka mencuri setandan kelapa sawit dipergoki pemiliknya
Setelah berjalan 200 meter, keduanya diadang pemiliknya dan dilaporka ke Polsek Muara Bangkahulu.
"Kedua terduga pelaku anak ini tertangkap tangan oleh korbannya mengambil satu tandan buah sawit yang baru dikumpulkan usai panen," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, Sabtu (5/3/2022).
Kedua orang tua pelaku kemudian dipanggil ke polsek. Mengigat pelaku masih di bawah umur dan barang yang dicuri sudah dikembalikan akhirnya kasus pencurian diselesaikan secara kekeluargaan.
"Antara korban dan pihak keluarga bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Jadi kami lakukan mediasi," tutur Sudarno.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait