Pelaku curanmor dan penadah ditangkap Polres Lhoksemawe, Aceh (Antara)

LHOKWSEUMAWE, iNews.id - Polisi menangkap 14 pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Lhokseumawe, Aceh. Ada delapan pelaku pencurian dan enam penadah yang ditangkap selama dua pekan ini.

"Para pelaku diduga terlibat pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, Kamis (21/7/2022).

Para pelaku yakni berinisial SB (28), AMU (19), AM (32), AG (31), AZM (19), AM (19), dan Z (32) warga Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe serta KH (40) warga Kota Binjai, Sumatera Utara.

Kemudian para penadah yakni berinisial MJ (27), AMR (41), A (36), R (19), MI (24), dan N (19).

Dia menambahkan, selain meringkus pelaku dan penadah, polisi juga menyita barang bukti.

"Berupa lima unit sepeda motor dan telepon genggam," dia.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini kerap menjalankan aksinya pada malam hari dengan sasaran pengendara sepeda motor.

"Baik pengemudi perempuan, anak-anak dan pengendara yang mengemudi sendirian," katanya. 

Para pelaku, kata dia, mengincar korbannya di jalan yang sepi dan minim penerangan dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan serta berdalih meminjam kendaraan korban lalu membawa kabur.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat bepergian di malam hari. Saat meninggalkan rumah dapat berkoordinasi dengan pihak keamanan di daerah setempat," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network