Polda Jambi saat rilis kasus narkoba. (Foto: iNews/Adrianus Susandra)

JAMBI, iNews.id —Seorang nenek dan anak perempuannya asal Aceh ditangkap polisi di Jambi karena kedapatan menjadi kurir sabu. Mereka menyimpan narkoba tersebut dalam gendongan cucu yang masih bayi.

NR (55) dan HS(30) warga kebupaten Bireun Aceh ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi pada Kamis (17/12/20) lalu. Keduanya diamankan di loket Bus AKAP RAPI di Kawasan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Dari tangan keduanya, petugas mendapati paket sabu seberat 410,43 gram dalam empat paket. 

“Modusnya, dua perempuan asal Aceh membawa sabu dari Medan. Sabu dimsukkan ke dalam gendongan bayi cucunya yang digendong oleh anaknya,” kata Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, Senin (21/12/20).

Sementara di lokasi terpisah, Anggota Subdit II Ditres Narkoba Polda Jambi juga mengamankan seorang bandar narkoba MZ (31) warga  Perum Anugrah Mandiri Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Dari tangan tersangka, petugas mendapati 1 kg sabu yang disimoan di atas loteng. Selain itu plastik untuk mengemas sabu dan timbangan digital juga disita.

Polisi juga mengamankan lima orang pelaku lain yang berlokasi di kawansan Sekernan dan Kumpeh Ulu. Mereka merupakan pengendar, kurir serta pemesan narkoba.

Dari delapan orang pelaku yang berhasil diringkus, polisi megamankan barang bukti sebenyak 1,9 kg sabu, 40 butir ekstasi dan barang bukti lain seperti uang tunai diduga hasil transaksi narkoba.

“Semua barang bukti akan diedarkan di Jambi. Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan jaringan para pelaku yang diamankan ini,” katanya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kini para pelaku  harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Mereka terancam pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network