NAGAN RAYA, iNews.id - Sebanyak 2.000 liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi diduga jenis bio solar diamankan polisi di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Temuan tersebut kini diselidiki Satreskrim Polres Nagan Raya karena diduga terkait penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal mengatakan seluruh barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Polisi juga masih mendalami siapa pemilik ribuan liter BBM tersebut.
"Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap AKP Muhammad Rizal, Senin (6/7/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Polisi menerima laporan adanya aktivitas penurunan BBM jenis bio solar di Desa Gunong Nagan, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Nagan Raya langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan sembilan drum yang diduga berisi BBM jenis Bio Solar bersubsidi.
Sembilan drum itu terdiri atas tujuh drum plastik warna biru dan dua drum besi warna merah putih. Saat ditemukan, tidak ada pemilik yang berada di lokasi. Setiap drum yang diamankan berkapasitas sekitar 200 liter. Dengan jumlah tersebut, total BBM subsidi yang diamankan polisi diperkirakan mencapai 2.000 liter atau sekitar dua ton.
Barang bukti kemudian dibawa dan diamankan polisi. Penyidik kini masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap asal-usul BBM tersebut serta pihak yang bertanggung jawab.
AKP Muhammad Rizal menegaskan, Polres Nagan Raya akan terus menindak segala bentuk dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Menurutnya, penyalahgunaan BBM subsidi dapat merugikan negara dan masyarakat.
Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah BBM tersebut akan diperjualbelikan secara ilegal atau digunakan untuk kepentingan tertentu yang tidak sesuai aturan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait