Ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) honorer kesal karena dirumahkan. (Foto: iNews)

ACEH TENGGARA, iNews.id - Merasa banyak berkorban, ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) honorer kesal karena dirumahkan atau tidak lagi dipekerjakan. Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara pun digeruduk para petugas Satpol PP yang berunjuk rasa. Seragam yang biasa digunakan turut dibakar dalam aksi tersebut.

Sesuai Surat Edaran Bupati Aceh Tenggara ratusan Satpol PP honorer di seluruh dinas diberhentikan. Keputusan tersebut tidak bisa diterima karena dinilai semena-mena. Lantas, para Satpol PP honorer nekat menggelar demo dengan mendatangi kantor DPRK untuk berdemo.

Salah satu anggota Satpol PP Pansur Alamsyah mengatakan, kebijakan pemberhentian diambil tanpa sebuah alasan yang jelas. Diketahui, sebanyak 275 anggota Satpol PP honorer yang dipecat telah mengabdi selama 15 tahun.

"Kalau bisa kami dipekerjakan kembali sebagai Satpol PP karena kami sudah dididik beberapa tahun. Inilah (sebagai Polisi Pamong Praja) tugas kami dan masih setia kepada NKRI," ucapnya.

Dia mengatakan, upah selama dua bulan belum dibayarkan. Bukan malah dibayarkan, kata dia, ratusan Satpol PP justru diberhentikan.

"Gaji kami belum diberikan dan kami langsung diberhentikan, dirumahkan. Harapan kami gubernur terpilih dan bupati terpilih tolong perhatikan. Kami telah berkorban demi bangsa ini dari mulai konflik sampai sekarang. Nyatanya apa yang kami berikan untuk negara dan apa yang negara berikan untuk kami," ucapnya.

Setelah berorasi berjam-jam, perwakilan dari pemerintah setempat tidak kunjung menemui para demonstran. Massa aksi yang kesal akhirnya memilih untuk membakar baju dinas.

"Tapi bukan pengangkatan jabatan yang kami terima justru pemecatan yang kami terima. Dari 70 instansi 275 orang dipecat, ujarnya.


Editor : Achmad Syukron Fadillah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network