21 Nelayan Aceh tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda setelah dibebaskan pemerintah India. (iNews.id/Taufan Mustafa)

ACEH BESAR, iNews.id - Sebanyak 28 nelayan asal Aceh yang sempat ditahan kepolisian India di Kepulauan Andaman telah bebas. Namun hanya 21 nelayan yang bisa pulang ke Aceh.

Sebanyak lima orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi di Wisma Atlet. Sedangkan dua orang mengalami penundaan penerbangan.

"Dari 28 hanya 21 nelayan yang bisa pulang. Lima orang terkonfirmasi positif Covid dan dua orang masih di Jakarta," kata Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Aceh, Sya'Baniar, Kamis (4/2/2021).

Sebanyak 21 nelayan tersebut tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Rabu (3/2/2021).

"Kami berterima kasih kepada presiden karena peran pemerintah membuat kami bisa kembali ke tanah air," ujar Feri, salah satu nelayan yang dibebaskan.

Dia menceritakan, 28 orang nelayan Aceh itu ditahan kepolisian India pada Maret 2020. Baru pada Januari 2021 mereka dibebaskan.

Selama ditahan, Feri mengaku mendapat perlakuan yang baik oleh pemerintah India.

Menurut data, sejak 2020 hingga Februari 2021 tercatat ada 160 nelayan Aceh yang bisa dipulangkan dengan selamat. Ada tiga nelayan yang masih ditahan di Andaman, dan satu orang di Myanmar.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network