Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro. (Antara Aceh)

BANDAACEH, iNews.id - Polres Aceh Timur mencatat 50 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya sepanjang Mei 2021. Peristiwa ini mengakibatkan 13 orang meninggal dunia, tujuh luka berat dan 82 luka ringan dengan kerugian material lebih kurang Rp88 juta.

"Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut sebagian besar melibatkan korban atau pelakunya anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar," ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, Selasa (1/6/2021).

Dia prihatin dan mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua agar tidak memberikan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat kepada anak yang masih di bawah umur.

"Kami juga mengingatkan masyarakat berhati-hati saat berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Gunakan alat keselamatan berkendara serta tidak mengemudi dengan kecepatan tinggi," kata Kapolres.

Polres Aceh Timur terus menyosialisasikan kesadaran tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Pembinaan kesadaran ini khusus diberikan kepada pelajar.

"Mari bersama-sama menjaga dan menaati peraturan berkendaraan dengan baik demi keselamatan kita bersama. Setop pelanggaran, setop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan," kata Widiantoro.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network