Enam anak punk di Banda Aceh diamankan Satpol PP. Mereka dibina dan kepalanya dibotaki agar rapi (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan enam anak punk. Mereka dianggap sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Banda Aceh.

Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Ardiansyah mengatakan, enam orang itu diamankan setelah pihaknya mendapat laporan warga terkait aktifitas yang meresahkan masyarakat.

"Dari laporan yang kita terima, masyarakat resah dengan perilaku mereka yang meminta-minta di seputaran SPBU, selain itu penampilan mereka yang seperti gelandangan," kata Ardiansyah, Selasa (1/2/2022).

Ardiansyah menambahkan, keenam orang tersebut merupakan warga luar Provinsi Aceh dan didominasi oleh warga dari pulau Jawa.

"Mereka datang ke Kota Banda Aceh dengan menggunakan kendaraan roda dua yang telah dimodifikasi. Aktifitas mereka selama di Banda Aceh juga diduga telah melanggar Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantribum) di Wilayah Kota Banda Aceh," katanya.

Dia menyebutkan, Banda Aceh merupakan ibu kota Provinsi Aceh karena itu pihaknya akan terus memperketat ruang gerak bagi PMKS dan pelaku pelanggaran trantibum di wilayah Banda Aceh.

Ardiansyah juga mengimbau agar masyarakat untuk mendukung dan melaporkan jika ada pihak yang ingin mengganggu ketentraman dan ketertiban di Kota Banda Aceh.

Saat ini, ke enam PMKS tersebut telah diserahkan ke rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Sebelum diserahkan, rambut mereka yang awalnya panjang dicukur menjadi botak.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network