NAGAN RAYA, iNews.id - Polisi menangkap sembilan dari 14 pelaku pemerkosaan dan penyekapan anak perempuan di Nagan Raya, Aceh. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.
"Sembilan pelaku yang kita tangkap ini sudah kita tahan guna memudahkan proses hukum selanjutnya," kata Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, Senin (20/12/2021).
Kesembilan pelaku yang sudah ditahan masing-masing berinisial JN (17), MR (17), YR (18), RJ (18), MS (18), MD (19), MRK (20), FS (21) serta SF (18).
"Sedangkan lima pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran," katanya.
Setiyawan menambahkan, terungkapnya kasus dugaan pemerkosaan secara beramai-ramai tersebut, setelah korban Melati (15) melaporkan kasus tersebut kepada sang ibu.
Saat itu, kata Setiyawan, Melati keluar dari rumah guna membeli makanan ringan di kawasan Desa Simpang Peut Kuala, Kecamatan Kuala Nagan Raya.
"Namun karena tidak kunjung pulang ke rumah hingga tengah malam, ibu korban kemudian berusaha mencari sang anak sekitar tempat tinggalnya, namun sang anak tidak ditemukan," kata dia.
Setelah melakukan berbagai upaya, kata dia, keberadaan Melati diketahui setelah adanya saksi yang memberitahukan keberadaan korban di sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmur.
"Kemudian ibu korban menjemput korban ke lokasi," katanya.
Usai dijemput, keduanya tiba di rumah. Melati kemudian memberitahukan kepada sang ibu bahwa dia telah diperkosa secara bergilir.
"Pemerkosaan dilakukan oleh 14 orang pelaku secara bergantian selama dua hari, selama berada di dalam penyekapan," kata dia.
Tidak terima dengan perlakuan yang dialami sang anak, kemudian ibu kandung korban melaporkan kasus dugaan pemerkosaan tersebut ke Mapolres Nagan Raya Aceh.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait