BANDA ACEH, iNews.id - Alokasi dana desa 2021 dari pemerintah pusat untuk provinsi Aceh sebesar Rp4,9 triliun. Prioritas dana ini digunakan untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
“Alokasi dana desa untuk Aceh pada 2021 sebesar Rp4,9 triliun,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, Azhari, Kamis (7/1/2021).
Dia menjelaskan prioritas pertama dana desa itu nantinya untuk pengembangan ekonomi. Caranya dengan memberdayakan ribuan unit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di setiap kabupaten/kota wilayah Tanah Rencong.
Hingga 2019 tercatat 5.826 BUMDes dari total 6.497 gampong atau desa di seluruh Aceh.
Dia mengatakan, Aceh akan terus melakukan pemberdayaan BUMDes guna meningkatkan ekonomi warga. Ke depan, BUMDes juga telah menjadi badan hukum.
Selanjutnya, dana desa pada tahun ini juga fokus kepada implementasi sejumlah program nasional. Di antaranya upaya penurunan angka stunting terhadap anak, kemiskinan, pangan, pendidikan dan beberapa program lain.
"Yang prioritas ketiga untuk Covid-19. Penggunaan dana desa untuk Covid-19 masih dilakukan tapi bukan lagi prioritas yang pertama, tetapi sudah yang ketiga," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Aceh, Syafriadi menyebutkan, alokasi dana desa yang diberikan pemerintah pusat kepada Aceh sebesar Rp4,98 triliun itu untuk 6.497 gampong atau desa.
“Anggaran yang diberikan ini harus dikelola dengan baik oleh seluruh aparatur gampong. Caranya dengan menyusun perencanaan pembangunan secara cepat, tepat dan terarah,” katanya.
Dana desa ini tidak hanya diarahkan untuk mengokohkan daya beli masyarakat melalui Bantuan Langsung Tunai, tapi juga untuk mendukung UKM dan sektor usaha pertanian. Selain itu juga mendorong transformasi ekonomi desa melalui desa digital.
“Tujuannya adalah untuk peningkatan dan pemerataan pembangunan di Aceh,” katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait