Gubernur Sumsel Herman Deru (kiri) didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan penanganan Covid-19 secara simbolis dari keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumsel, Palembang, Senin (26/7/2021). (Foto: Pemprov Sumsel)

PALEMBANG, iNews.id - Anak bungsu pengusaha asal Aceh, Akidi Tio, yakni Heriyanti, ditetapkan menjadi tersangka Polda Sumsel. Heriyanti yang menjanjikan sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari mendiang Akidi Tio dituduh melakukan penipuan karena bantuan tersebut tidak terealisasi.

Heriyanti dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel, Senin (2/8/2021), untuk menjalani pemeriksaan. Dia tidak memberi pernyataan ketika ditanyai wartawan mengenai sumbangan tersebut.

Sementara informasi Heriyanti menjadi tersangka atas kasus ini sudah santer terdengar di lingkungan Polda Sumsel. Namun Dirreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan, belum mau memberi konfirmasi mengenai status tersangka ini.

"Nanti saja ya," ujar Hisar, singkat.

Heriyanti menjadi bintang pemberitaan karena memberi sumbangan Rp2 triliun dari mendiang ayahnya untuk penanganan Covid-19. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Dirintelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, menyebut, uang Rp2 triliun tersebut tidak ada. Ratno pula yang menyebutkan Heriyanti bakal menyandang status tersangka atas perbuatannya itu.

"Kalau kondisi seperti itu dia (Heriyanti) akan jadi tersangka," kata Ratno.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network