Ilustrasi Zona Merah penyebaran Covid-19 (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Kota Banda Aceh menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Aceh yang masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Awalnya, ada dua daerah selain Banda Aceh yang masuk zona merah, yakni Pidie Jaya dan Aceh Besar.

"Hasil analisis data pekan lalu, ketiga daerah itu zona merah, dan kini Banda Aceh yang masih zona merah. Sedangkan Aceh Besar sudah zona oranye dan Pidie Jaya zona kuning," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani, Jumat (17/9/2021).

Saifullah menambahkan, selama periode 6-12 September 2021, hasil analisis tim pakar Satgas Penanganan Covid-19 nasional menunjukkan kondisi pandemi di Aceh mulai membaik.

Selain Kabupaten Pidie Jaya yang terus membaik dari zona merah berubah menjadi zona kuning, juga terdapat daerah yang sebelumnya zona oranye, namun kini menjadi zona kuning seperti Aceh Tenggara, Aceh Utara, Aceh Jaya, dan Simeulue.

Berbeda dengan Gayo Lues, Bener Meriah, dan Aceh Singkil, justru turun status zonasinya dari zona kuning menjadi zona oranye.

DIia melanjutkan, hingga kini hanya Banda Aceh yang masih zona merah. Sedangkan Aceh Tenggara, Aceh Utara, Pidie Jaya, Aceh Jaya, dan Simeulue, zona kuning. Sementara Aceh Besar dan 16 kabupaten/kota lainnya masih zona oranye.

Saifullah meminta semua untuk terus bersemangat melanjutkan ikhtiar menekan kasus baru, meningkatkan kesembuhan, meningkatkan pelayanan rumah sakit, peningkatan vaksinasi Covid-19, dan menekan risiko kematian.

“Partisipasi masyarakat sangat menentukan dalam menjalankan protokol kesehatan, mendukung testing, penelusuran kontak erat kasus Covid-19, dan peningkatan cakupan vaksinasi di setiap kabupaten/kota di Aceh,” kata dia..


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network