Kondisi Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Mukhlisin Aceh Tamiang yang dikelilingi gelondongan kayu saat terjadi banjir bandang. (Foto: Humas Polri)

ACEH TAMIANG, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri turun langsung ke Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengusut aktivitas ilegal yang diduga memicu bencana banjir bandang di daerah tersebut. Dugaan pembalakan liar menjadi sorotan serius aparat penegak hukum dalam penyelidikan ini.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan, penyelidikan fokus pada aliran sungai yang membawa kayu gelondongan hingga masuk ke kawasan permukiman warga. Tim Bareskrim melakukan penelusuran dari wilayah hilir hingga ke kawasan hulu sungai.

Selain itu tim penyelidik melakukan identifikasi serta pencocokan material kayu yang ditemukan di lokasi terdampak banjir.

“Kami mencocokkan kayu-kayu yang ada di lokasi terdampak dengan kondisi di daerah hulu untuk mengetahui asal muasalnya,” ujar Irhamni, Selasa (6/1/2026).

Selain temuan kayu gelondongan, tim penyelidik juga mendapati sedimentasi yang sangat tinggi di sekitar Pesantren Darul Mukhlisin. Kondisi tersebut dinilai memperparah dampak banjir bandang yang merusak rumah warga dan fasilitas umum.

“Sedimentasi yang luar biasa di TKP Darul Mukhlisin dan sekitarnya menjadi salah satu faktor utama terjadinya kerusakan bangunan dan fasilitas umum di Aceh Tamiang,” katanya.

Dalam proses penyelidikan dugaan pembalakan liar Aceh Tamiang, tim Dittipidter Bareskrim juga menelusuri wilayah Desa Pante Kera, Kabupaten Aceh Timur hingga Kecamatan Simpang Jernih. Dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan debit air sungai yang tetap tinggi, curah hujan lebat yang mudah memicu banjir, serta banyaknya kayu berserakan di sepanjang sungai dan ruas jalan.

Irhamni menegaskan Kecamatan Simpang Jernih turut terdampak banjir. Dugaan sementara, sumber kerusakan lingkungan berasal dari kawasan hulu, yakni Kampung Lesten, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, serta Desa Lokop, Kabupaten Aceh Timur.

“Kemungkinan identifikasi kami mengarah pada kegiatan pembukaan lahan di kawasan hutan lindung, termasuk hutan lindung serba guna dan hutan lindung Simpang Jernih. Kami berupaya mengumpulkan informasi untuk meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network