BANDA ACEH, iNews.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyita sembilan burung dilindungi milik Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Kawasan Blang Padang, Kota Banda Aceh, Jumat (12/3/2021).
Penyitaan dilakukan setelah kepemilikan sembilan burung viral dan dkritik pegiat lingkungan di media sosial Facebook.
Ke-9 jenis burung milik Gubernur Nova yang d sita yaitu, satu ekor burung jenis julang emas, elang hitam, empat ekor elang bondol, serta tiga ekor elang brontok.
Semua jenis satwa dilindungi itu kini dititipkan sementara di objek wisata Kebun Binatang Taman Rusa Sibreh, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, Kamaruzzaman mengatakan, sembilan ekor burung dilindungi yang disita tersebut semuanya dalam kondisi sehat.
“Kita sudah cek kesehatannya oleh dokter hewan BKSDA Aceh dan semuanya dalam kondisi sehat,” katanya.
Dia mengatakan, keberadaan sembilan ekor burung dilindungi tersebut akan terus dipantau perilakunya di tempat penangkaran selama tiga bulan ke depan sebelum dilepas liarkan kembali ke habitatnya.
Kamaruzzaman juga mengapresiasi sikap Gubernur Nova yang menghubungi petugas BKSDA dan sukarela menyerahkan burung peliharannya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait