JAKARTA, iNews.id - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 17 - 18 Maret 2022. Gelombang paling tinggi hingga enam meter berpotensi terjadi di Kepulauan Mentawai.
Dari pengamatam BMKG, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Utara - Timur dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, perairan barat Nias, Samudra Hindia Barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud dan perairan Pulau Sawu.
Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25 - 2,50 meter di perairan utara Sabang, perairan timur P. Simeulue - Kep. Mentawai, perairan Bengkulu - barat Lampung, Samudra Hindia Barat Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten - P. Sumba, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, perairan P. Sawu, perairan Kupang - P. Rotte, Samudra Hindia Selatan Banten - NTT, Laut Sulawesi bagian timur, perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud, perairan Kep. Sitaro, perairan Bitung, Laut Maluku bagian utara, perairan utara Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua barat - Papua, Samudra Pasifik Utara Halmahera - Papua.
Sedangkan, pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,50 - 4 meter berpeluang terjadi di perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue - Kep. Mentawai, dan Samudra Hindia Barat Bengkulu.
Lalu, pada gelombang yang sangat tinggi di kisaran 4-6 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Barat Aceh - Kepulauan Mentawai.
"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," tulis keterangan BMKG.
BMKG pun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m). Peringatan ini juga berlaku untuk kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), kapal feri (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 m).
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait