BANDA ACEH, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan 30 kg narkoba jenis ganja dan sabu. Pemusnahan dilakukan dengan diblender dan dibakar.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman kantor BNNP Aceh, Kamis (24/3/2022).
"Narkoba yang dimusnahkan sebanga 16kg ganja kering siap edar dan 14kg sabu," kata Kabid Berantas BNN Provinsi Aceh, Kombes Pol Mirwazi, Kamis (24/3/2022).
Mirwazi menambahkan, untuk pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dicampur cairan dan diblender. Hasilnya, langsung dibuang. Sementara untuk 16kg ganja dimusnahkan dengan dibakar.
"Pemusnahan melibatkan petugas bea cukai, kejaksaan dan Polda Aceh. Barang bukti ini hasil tangkapan operasi petugas di Aceh Timur," katanya.
Lebih lanjut dia mengatkan, pemusnahan ini dalam rangka ulang tahun BNN.
"Ini pemusnahan perdana di tahun 2022," katanya.
Dia melanjutkan, dalam penangkapan barang bukti narkoba ini, polisi menangkap lima prang pelaku. Mereka masih menjalani penahanan di sel BNNP Aceh.
"Berkas segara dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait