BANDA ACEH, iNews.id - Warung nasi di Banda Aceh digerebek petugas Satpol PP. Pasalnya, warung itu menjual makanan di siang hari saat bulan puasa.
Warung yang digerebek berada di kawasan jalan AMD, Batoh Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.
"Kami telah melakukan penggerebekan penjualan nasi di siang hari, kali ini di wilayah jalan AMD," kata Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh M Rizal, Jumat (14/4/2023).
Dia menambahkan, penggerebekan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa adanya aktivitas penjualan nasi siang hari, namun saat didatangi pihaknya tidak mendapatkan bukti.
Kemudian, kata dia, dua hari berturut-turut setelah itu mereka kembali mendapatkan pengaduan masyarakat melalui call center terkait jual nasi di siang hari di tempat yang sama.
Menerima laporan kembali, lanjut Vadhly, akhirnya ia turun langsung melakukan pengintaian dengan cara menyamar menjadi warga biasa. Tak lama kemudian datang dua orang pembeli.
Setelah dibungkus dan dilakukan proses transaksi, baru kemudian dirinya bersama petugas WH melakukan penggerebekan, dan ada barang bukti lima bungkus nasi.
"Dalam penggerebekan ini kita amankan semua barang bukti, mulai dari nasi, ikan, alat memasak hingga tabung gas kecil," katanya.
Dalam kesempatan ini, dia menyampaikan bahwa selama bulan suci ramadhan 1444 Hijriah ini mereka telah melakukan penggerebekan dua tempat penjualan nasi di siang hari.
"Kami masih terus melakukan pengawasan hingga akhir puasa nanti," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait