Bupati Aceh Selatan serahkan bantuan BSPS dari Kementerian PUPR (Foto: Dok Pemkab Aceh Selatan)

ACEH SELATAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terus bergerak memberikan bantuan kepada masyarakat  kurang mampu. Salah satunya dengan merealisasikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bekerja sama dengan Kementerian PUPR

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, Jumat (18/12/2020), pada acara penyerahan secara simbolis pekerjaan BSPS yang sudah selesai dikerjakan 100 persen ini mengatakan bahwa Aceh Selatan tahun 2020 ini sudah selesai melakukan pembangunan dan rehabilitasi rumah yang tidak layak huni sebanyak 443 unit yang terdiri dari berbagai program.

Kabupaten Aceh Selatan untuk tahun 2020 ini mendapat alokasi BSPS dari Dirjen Perumahan Kementerian PUPR melalui Satker Penyediaan Rumah Swadaya sebanyak 100 unit. BSPS tahun 2020 ini tersebar di empat desa dalam tiga kecamatan, di antaranya Desa Pasie Merapat sebanyak 25 unit, Desa Indra Damai sebanyak 25 unit. Kedua desa ini berada di Kecamatan Kluet Selatan. Desa Limau Purut Kecamatan Kluet Utara sebanyak 25 unit dan Desa Lawe Sawah sebanyak 25 unit Kecamatan Kluet Timur.

77 unit Pembangunan baru dari sumber dana otsus propinsi yang dikerjakan oleh dinas Perkim Propinsi tersebar di beberapa kecamatan. 103 unit Rehabilitasi Bantuan Rumah Swadaya (BRS) dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK). 42 unit Rehabilitasi Rumah Dhuapa dari sumber dana APBK di Sekretariat Baitulmal dan 121 unit Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Dinas Sosial dari Sumber APBK.

Bupati Aceh Selatan mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Perumahan melalui Satker Penyediaan Perumahan Swadaya bapak Widi R Atmojokusumo, SE selalu PPK Rumah Swadaya Wilayah I yang telah melaksanakan program BSPS Tahun 2020 di Aceh Selatan.

“Semoga program BSPS atau Bedah Rumah dari Dirjen Perumahan ini dapat terus berlanjut di Aceh Selatan untuk tahun depan. Hal itu mengingat masih banyaknya Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Aceh Selatan sesuai dengan data yang ada di aplikasi RTLH. Kita sangat berharap agar pemerintah pusat kembali mengalokasikan program BSPS ini untuk tahun depan di Aceh Selatan," ujar Amran.

Untuk mewujudkan visi misi Pemkab Aceh Selatan dalam hal bedah rumah, mulai tahun ini sudah memperbaharui dan menyusun kembali data base Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dinas Perkim. Sehingga proses penyelesaian masalah Rumah Tidak Layak Huni akan teratur, terukur dan terarah.

Sehingga program penyelesaiam masalah rumah tidak layak huni ini akan lebih mudah dengan adanya data yang valid yang dapat digunakan oleh berbagai pihak. Terutama pihak propinsi dalam program Pembangunan Rumah Layak Huni dan Pihak Dirjen Perumahan dalam program Rehabilitasi Rumah atau BSPS.

Bupati Amran dalam arahannya mengatakan bahwa dalam dua tahun ini Pemkab Aceh Selatan sudah melaksanakan pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni lebih 1000 unit rumah yang tersebar di 18 kecamatan dari berbagai program dan sumber anggaran, baik dari provinsi, kementerian dan dari dana APBK. (CM)


Editor : Rizqa Leony Putri

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network