ACEH SINGKIL, iNews.id - Bupati Aceh Singkil Provinsi Aceh Dulmusrid membantah tudingan penyiksaan terhadap anjing bernama Canon. Dugaan penyiksaan.itu muncul saat petugas Satpol PP setempat melakukam penertiban di Pulau Banyak.
"Tidak ada satu orang pun petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan penyiksaan hewan anjing," kaya Dulmusrid, Selasa (26/10/2021).
Dulmusrid menambahkan, upaya penertiban hewan ternak seperti anjing di sebuah resort oleh petugas Satpol PP di kawasan wisata Pulau Banyak dilakukan secara persuasif, kemanusiaan.
"Terhadap tudingan adanya penyiksaan hewan saat dilakukan evakuasi seekor anjing di lokasi wisata Pulau Banyak, itu sama sekali tidak benar," kata dia.
Dia melanjutkan, sebelum dilakukan penindakan oleh petugas dengan cara mengevakuasi anjing dari lokasi resort, pemerintah daerah, pihak kecamatan sudah berupaya melakukan sosialisasi terhadap adanya larangan keberadaan anjing di lokasi wisata.
"Kami sudah melakukan teguran beberapa kali kepada pemilik resort agar tidak membiarkan anjing berkeliaran di lokasi wisata, namun imbauan tersebut tidak diindahkan oleh pemilik resort," katanya.
Kemudian, kata dia, saat dilakukan penertiban, anjing itu diamankan untuk dipindahkan ke Singkil.
Sebelumnya, media sosial digegerkan dengan munculnya video yang memperlihatkan petugas Satpol PP Aceh Singkil menyiksa anjing bernama Canon. Video itu pun viral.
Tampak dalam video, anjing yang selama ini berada di Pulau Banyak ini dilempar tongkat. Bahkan terlihat salah seorang petugas menekan tali pengikat leher Canon. Terlihat juga, si anjing merasa kesakitan.
Anjing kemudian dipindahkan dengan menggunakan kotak yang diikat. Diduga, Canon mati karena kesulitan bernapas.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait