Kebakaran sumur minyak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Rabu, 25 April 2018. (Foto: Istimewa)

ACEH TIMUR, iNews.id - Bupati Aceh Timur, H Hasballah HM Thaib resmi mengajukan surat jaminan penangguhan penahanan terhadap lima tersangka kasus ledakan dan kebakaran sumur minyak di Kecamatan Ranto Peureulak. Penangguhan itu diajukan menyusul kondisi para tersangka yang masih dirawat intensif di rumah sakit akibat luka bakar yang dialami.

"Hari ini kami mengajukan jaminan penangguhan penahanan, muda-mudahan penyidik mengabulkannya," kata Bupati usai menjenguk lima tersangka di Sel Tahanan Mapolres Aceh Timur di Peudawa, Rabu (2/5/2018).

Hasballah menjelaskan, penangguhan penahanan itu diajukan mengingat salah satu saksi yang ditingkatkan statusnya sebagai tersangka merupakan Kepala Desa Pasir Putih. Banyak persoalan di desa yang harus diurus kepala desa, seperti laporan pertanggujawaban alokasi dana gampong/desa (ADG) dan administrasi lain yang tidak boleh diwakili.

"Oleh karenanya kami mengajukan jaminan penangguhan penahanan terhadap kepala desa, ketua pemuda dan tiga warga lainnya. Tapi perlu diingat ini bukan bebas dari proses hukum, namun hanya sebatas melakukan penangguhan penahanan," katanya.

Untuk kelancaran tugas-tugas sebagai aparatur desa, pihaknya bersama keluarga mengajak untuk mendukung mengajukan penangguhan penahanan terhadap kepala desa, ketua pemuda dan tiga warga lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait ledakan sumur minyak di pedalaman Aceh Timur, pekan lalu.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Rabu, 25 April 2018, lalu. Satu orang tersangka meninggal dunia, sehingga tersangka saat ini berjumlah lima orang.

Ledakan dan kebakaran sumur minyak di Aceh Timur mengakibatkan 22 orang meninggal dunia, 36 orang kritis dan 3 unit rumah ludes terbakar serta 483 orang harus mengungsi.


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network