SUKA MAKMUE, iNews.id - Bupati Nagan Raya, Muhammad Jamin Idham, membatalkan pembelian mobil dinas baru tipe Toyota Lexus sebesar Rp1,7 miliar yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2021. Dana tersebut dialokasikan ke sektor lain sekaligus untuk menjaga stabilitas politik selama pandemi Covid-19.
Menurut Jamin, pembatalan harus dilakukan untuk menjaga perasaan rakyat yang sedang kesusahan karena pandemi Covid-19. Untuk beraktivitas dia memilih untuk menggunakan mobil pribadi karena usia mobil dinas yang sekarang ada tidak lagi memadai.
"Mobil yang lama mau tidak mau tetap harus diparkirkan, karena usianya sudah tidak layak sebagai mobil dinas bupati,” kata Jamin, Kamis (29/7/2021).
Jamin tidak menyebutkan sektor lain yang bakal menerima alokasi dari pembatalan pembelian mobil dinas. Dia hanya menyebutkan mobil dinas yang digunakan sekarang jenis Toyota Prado dan telah berusia sekitar 11 tahun.
“Pembatalan ini karena masyarakat masih banyak membutuhkan pembangunan di sektor lain,” katanya.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait