Tim Satgas Covid-19 Banda Aceh melakukan razia protokol kesehatan di jalan Prof Ali Hasyimi Banda Aceh, Kamis (22/10/2020). (Foto: Antara/Rahmat Fajri)

BANDA ACEH, iNews.id – Seluruh lokasi wisata di Kota Banda Aceh, Aceh akan diawasi tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Pengawasan dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat libur akhir tahun. 

"Pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata terus dilakukan," kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, Selasa (29/12/2020).

Dia menegaskan, tim Satgas Covid-19 tidak akan pernah berhenti melakukan pengawasan serta penegakan prokes. Hal ini akan terus dilakukan selama pandemi corona belum berakhir.

Jika terdapat warga yang melanggar prokes di lokasi wisata, baik pengunjung maupun pengelola, akan ditindak dan diberikan sanksi seusai peraturan Wali Kota Banda Aceh. "Tetap kita berikan sanksi terhadap yang melanggar sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Heru menyampaikan, sanksi pelanggar prokes sudah diatur dalam Perwal Banda Aceh Nomor 51 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sanksi berupa pembayaran denda administrasi Rp100.000 per pelanggar hingga hukuman sosial, seperti membersihkan tempat-tempat tertentu.

Semua lokasi wisata di Banda Aceh saat ini berada dalam pemantauan dan pengawasan sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

"Iya semua lokasi wisata kita awasi, minggu lalu kita juga melaksanakan kegiatan di wilayah Kecamatan Meuraxa dan Kutaraja," kata Heru.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network