LHOKSEUMAWE, iNews.id – Dua pemuda babak belur setelah dihakimi massa, karena tertangkap tangan mencuri buah jengkol di kebun milik warga di Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (25/5/2018) malam. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Syamtalira Bayu, Iptu Hanafiah mengatakan, kedua pelaku pencurian itu diketahui berinisial MM (21) dan MJ (40).
“MM (21) tercatat sebagai warga Seunebok Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu. Sementara, MJ (40) adalah warga Mane Kareung, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe,” kata Hanafiah di Lhokseumawe, Sabtu (26/5/2018).
Dia menuturkan, kasus ini bermula pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika itu, seorang penduduk bernama Fadli menerima informasi dari tetangganya bahwa di kebunnya ada dua orang yang sedang mengambil (mencuri) buah jengkol. Mendengar informasi itu, Fadli langsung mengajak warga menuju kebun miliknya untuk memastikan kejadian tersebut.
Sesampainya di lokasi, pemilik kebun bersama warga memang melihat dua lelaki sedang mengutip buah jengkol yang baru saja dipetik. “Warga dan pemilik kebun langsung menangkap dan membawa kedua orang pelaku pencurian jengkol tersebut ke Meunasah (Pusat Desa) Buket Glumpang. Di situ, kedua pelaku sempat dihakimi massa. Tak hanya itu, sepeda motor milik pelaku juga dibakar oleh warga,” ujar Iptu Hanafiah.
Beruntung, patroli Polsek Syamtalira Bayu segera menerima informasi tersebut dan langsung mengamankan pelaku dari amukan massa sekira pukul 23.30 WIB. Polisi kemudian membawa kedua pencuri itu bersama barang buktinya ke kantor polsek setempat.
Adapun barang bukti yang disita antara lain berupa satu karung warna putih berisikan 20 kg buah jengkol. Sementara, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya kini sudah terbakar.
“Sampai saat sekarang, pihak pemilik kebun belum membuat laporan pengaduan secara resmi ke Polsek Syamtalira Bayu, karena kedua belah pihak ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” kata Hanafiah.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait