BANDA ACEH, iNews.id – Kasus kerusuhan hingga kaburnya ratusan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, masih dalam penyelidikan. Namun kondisi di lapas itu memang sudah melebihi (over) kapasitas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Agus Toyib mengatakan, lapas tersebut dihuni 727 napi. Padahal daya tampungnya hanya 380 orang.
“Sudah over kapasitas, bahkan penghuninya sudah dua kali lipat. Kapasitas lapas 380, tapi penghuni mencapai 727 (orang),” ujar Agus, Jumat (30/11/2018).
Kendati demikian Agus menegaskan, persoalan over kapasitas juga dialami lapas-lapas lain seluruh Aceh. Jadi hal itu bukan menjadi faktor kaburnya napi di Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Di mana saat itu, sedikitnya 113 napi kabur usai menjebol ruang utama dan menyerang petugas sipir menggunakan air cabai, Kamis (29/11/2018).
Dia menjelaskan, jumlah petugas sipir sangat kurang dan tak sebanding dengan banyaknya napi. Saat kejadian, hanya ada 12 petugas yang sedang bertugas jaga.
“Penjagaan ada dan mereka terbagi-bagi di pos atas dan pintu. Nah, ini jumlah yang lari terlalu banyak jadi upaya pencegahan sulit dilakukan,” ucapnya.
Menurut Agus, hasil investigasi kaburnya ratusan napi murni atas dasar keinginan mereka. "Naluri orang tidak ingin dihukum, mereka tidak ingin berada di dalam sehingga saat ada kesempatan dan kelengahan pegawai, dimanfaatkan oleh mereka," ujarnya.
Dia menjelaskan, napi yang melarikan diri rata-rata tersandung kasus narkoba. Saat ini polisi sudah mengamankan 26 napi yang kabur. Sisanya 87 napi masih dalam pencarian.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait