PIDIE, iNews.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Bakti Kabupaten Pidie menggagalkan penyelundupan sabu. Barang haram itu diselundupkan dengan cara dilempar dari luar lapas.
"Petugas menemukan bungkusan plastik yang didapat dari pelemparan dari luar ke dalam lapas, diduga berisi paket sabu-sabu," kata Kepala Lapas Kelas IIB Kota Bakti, Tribowo, Senin (12/12/2022).
Dia menambahkan, narkoba itu dilempar pada Minggu (11/12/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Penyelundupan itu diketahui dari kecurigaan petugas piket yang sedang melakukan patroli keliling.
"Petugas curiga mendengar adanya suara benda jatuh," katanya.
Ketika ditelusuri, petugas menemukan adanya bungkusan plastik biru, temuan tersebut kemudian dikoordinasikan petugas kepada komandan regu yang bertugas pada jadwal tersebut.
"Saat petugas dan komandan mengecek ternyata berisi sepaket sabu-sabu dan batu," katanya.
Hingga saat ini, dirinya belum mengetahui berapa berat dari barang haram itu. Namun, barang tersebut telah diserahkan ke Polsek Sakti untuk penyelidikan lebih.
“Kami seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Kota Bakti berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait