ACEH TIMUR, iNews.id - Polisi menembak MJ (58), pria yang diduga membunuh janda miski di Aceh Timur. Dia ditembak lantaran mencoba kabur saat ditangkap.
"Pelaku ditembak karena melawan petugas saat ditangkap," kata Kasatreskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, Selasa (18/1/2022).
Miftahuda menambahkan, pelaku merupakan warga Desa Seunebok Pangou, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur. Dia diamankan di sebuah tambak di Desa Kuala, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (16/1/2022).
Dia melanjutkan, MJ berusaha melawan petugas. Mulai dari kabur dengan alasan ingin buang air kecil. Tak hanya itu, saat diperiksa di lokasi penangkapan dengan posisi tangan diborgol dan hendak dibawa ke mobil, pelaku menendang petugas.
"Saat awal penangkapan, pelaku banyak berulah dan berusaha mengelabui petugas dengan berbagai cara, seperti minta izin kencing. Pelaku juga mencoba melarikan diri sehingga diambil langkah tindakan tegas terukur hingga mengenai kakinya," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana Subsider Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun, pidana mati atau seumur hidup.
Sebelumnya, seorang janda miskin di Aceh Timur, ditemukan tewas dengan kondisi leher nyaris putus dan berlumuran darah. Perempuan bernama Asrawati (35) menjadi korban pembunuhan.
Korban merupakan warga Desa Seuneubok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur. Dia ditemukan tewas setelah menghilang satu malam.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh warga bernama Muhammad. Dari hasil pemeriksaan saksi, korban sebelumnya pada hari Kamis (13/1/2022) keluar mencari kayu bakar untuk kebutuhah memasak. Namun, dia tidak kembali hingga larut malam.
Kemudian, warga berusaha mencari keberadaan korban. Dia baru ditemukan pada Jumat siang (14/1/2022).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait