BENGKULU, iNews.id - Dua terduga pelaku pencurian hewan ternak ditangkap petugas Polsek Kaur Tengah, Polres Kaur, Polda Bengkulu. Pengejaran pemuda berinisial Lo (18) dan RT (17), warga Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur, sempat dramatis karena kejar-kejaran dengan polisi sambil membawa kambing curiannya.
Kedua terduga pelaku yang masih berstatus pelajar itu ditangkap, ketika membawa satu ekor kambing diduga hasil curian itu dengan menggunakan sepeda motor merek Yamaha Mio.
Drama penangkapan itu, sempat diwarnai aksi kejar-kejaran petugas yang menggunakan mobil Patroli Polsek Kaur Tengah. Dua terduga pelaku yang mengendari sepeda motor sambil tetap membawa kampbing curian.
Tak lama kemudian, pelarian kedua terduga berhasil dihentikan ketika berada di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur. Terduga pelaku, barang bukti sepeda motor dan satu ekor Kambing, saat ini diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Kaur.
Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Indro Witayuda Prawira mengatakan, kedua terduga pelaku tersebut mengakui perbuatannya jika mengambil satu ekor Kambing. Kambing tersebut milik salah satu warga di Desa Pengubaian, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur.
"Dari kedua terduga pelaku berhasil diamankan barang bukti, satu unit sepeda motor merek Yamaha, Mio, dan satu ekor kambing," kata Indro, saat dikonfirmasi, Selasa (1/3/2022).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait