MEULABOH, iNews.id - Sebanyak 322 dari 340 total badan usaha koperasi di Kabupaten Aceh Barat, Aceh hingga awal tahun 2021 tidak aktif beroperasi. Akibatnya, aktivitas ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 menjadi terpengaruh.
“Dari total 340 koperasi yang ada di Kabupaten Aceh Barat, saat ini hanya ada sekitar 15-18 koperasi saja yang aktif, selebihnya tidak,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Barat, Zulyadi, Rabu (20/1/2021).
Berdasarkan pengecekan ke sejumlah koperasi yang ada di Kabupaten Aceh Barat, banyaknya koperasi yang tidak aktif melaksanakan kegiatan ekonomi atau sesuai izin akta pendirian karena disebabkan beberapa faktor. Di antaranya tidak adanya kepengurusan yang aktif untuk menjalankan koperasi.
Selain itu juga akibat tidak adanya kegiatan usaha yang dilakukan oleh koperasi atau pengurus dan anggota. Kalau pun ada beberapa pengurus koperasi yang aktif.
Namun sejauh ini belum melakukan kegiatan usaha atau aktivitas sesuai dengan pembentukan koperasi.
Selain hal tersebut, penyebab sebagian besar koperasi di Aceh Barat tidak aktif karena selama ini pengurus koperasi belum pernah melakukan rapat anggota tahunan (RAT). Mereka tidak pernah melaporkan kondisi keuangan koperasi kepada pemerintah daerah secara rutin.
Menanggapi masalah ini, pemerintah Kabupaten Aceh Barat melakukan pengawasan secara ketat dalam waktu dekat. Selain itu juga akan ada pendataan ulang guna memastikan keaktifan koperasi di daerah ini.
“Nanti kalau ada koperasi yang rutin melaporkan keuangan ke pemerintah daerah dan aktif, akan kita usulkan sertifikasi Nomor Induk Koperasi (NIK) ke Kementerian Koperasi di Jakarta, sehingga nantinya koperasi tersebut betul-betul memiliki legalitas yang kuat,” kata Zulyadi.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait