Gajah betina liar yang mati di kubangan Pidie, Aceh. (Foto: BKSDA Aceh)

BANDA ACEH, iNews.id – Penyebab kematian gajah betina liar yang ditemukan mati membusuk di kubangan kerbau Biheu, Desa Papeun, Kecamatan Muara Tiga, Laweung, Kabupaten Pidie, Aceh diduga karena keracunan. Sebelumnya, warga sempat melihat gajah tersebut lemas, kurus dan terpisah dari koloninya. 

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh (BKSDA), Agus Arianto menyampaikan, dari hasil olah TKP di sekitar lokasi, tidak ditemukan hal atau barang yang mencurigakan. Diduga, gajah yang diperkirakan berusia 30 tahun itu mati keracunan.

“Dari hasil nekropsi yang dilakukan secara makroskopis dan hasil informasi di lapangan, kematian satwa diduga karena keracunan (penyakit yang diakibatkan efek dari keracunan),” katanya, Jumat (2/4/2021). 

Dia juga menjelaskan, hewan mamalia itu mati tujuh hari sebelum ditemukan. Ini terlihat dari kondisi bangkai yang sudah membusuk dan isi perut yang sebagian sudah terburai keluar. 

Agus menegaskan, dari badan gajah juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik seperti luka tembak, tusuk, sayat, bakar atau trauma lainnya. Yang terlihat hanya kerusakan karena pembusukan jaringan secara alami.

“Kerusakan organ dalam secara spesifik sudah tidak dapat diidentifikasi karena kondisi bangkai yang sudah sangat membusuk. Temuan satwa mati dekat dengan sumber air yang biasanya merupakan indikasi karena keracunan,” katanya. 

Selanjutnya BKSDA Aceh akan terus berkoordinasi dengan pihak Polres Aceh Pidie untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana terkait dengan penyebab kematian gajah liar tersebut. 

Dia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatera. Caranya dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa. 

Selain itu tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati. Masyarakat juga dilarang memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi.

“Itu dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, warga menemukan gajah tersebut mati di kubangan kerbau pada Selasa (30/3/2021) pukul 12.30 WIB. Lokasi penemuan bangkai berada di wilayah kawasan hutan produksi yang berjarak sekitar satu kilomete dari perkebunan warga.   

Saat ditemukan, gajah sudah mengeluarkan bau busuk yang menyengat. BKSDA Aceh lantas menerjunka tim yang terdiri atas tim medis, petugas Resort Konservasi Wilayah 5 Sigli, Tipidter Reskrim dan Inafis Polres Pidie serta Polsek Muara Tiga, Laweung. Selain itu juga tim dari BKPH Pidie-KPH I dan warga setempat. Tujuan tim ini untuk melakukan olah TKP dan nekropsi terhadap temuan bangkai gajah sumatera tersebut. 

Guna mengetahui kepastian penyebab kematian gajah, tim medis mengambil beberapa sampel seperti sisa makanan dalam usus satwa, usus dan ujung belalai. Benda-benda tersebut akan dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik untuk dilakukan uji laboratorium/toksicologi. 


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network