ACEH TAMIANG, iNews.id - Media sosial diramaikan dengan munculnya video sekelompok pemuda sedang dugem. Kuat dugaan, hal itu terjadi di wilayah Aceh Tamiang.
Dalam video yang beredar di Instagram, tampak sekelompok orang berdiri di pinggir panggung. Sementara di atas panggung terlihat lima orang yang terdiri dari empat perempuan dan satu pria.
Alunan house music pun menggema di panggung. Tampak, orang yang berada di bawah panggung ikut bergoyang mengikuti irama lagu. Sementara lampu sorot warna-warni menghiasi acara tersebut.
Tak hanya itu, sejumlah perempuan yang mengenakan pakaian ketat terlihat berjoget seksi. Salah satu perempuan juga terdengar membantu jalannya acara.
Video itu diunggah akun Instagram @hiburan_fadli pada Senin (20/02/2023). Mereka menyebut jika aktifitas yang ada dalam video tersebut terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
"Kami dari masyarakat Aceh mengharapkan bapak WH kota Aceh dan Satpol PP Aceh mohon dituntaskan video yang viral di Aceh Tamiang," tulis akun tersebut, Selasa (21/2/2023).
"Marwah Aceh hilang pada zaman sekarang, Aceh sudah ada hiburan malamnya bebas dan gratis tanpa dipungut biaya, sekian dari kami masyarakat Aceh, Wassalam," lanjutnya.
Sementara itu, menanggapi adanya video viral yang menunjukan aktifitas sekelompok pemuda tengah berjoget di iringi musik DJ serta sejumlah wanita berpakaian sexy. Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis mengatakan, jika saat ini pihaknya sedang menelusuri kebenaran dan lokasi video viral tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan penelusurun terkait video vilar tersebut, dan saya sudah printahkan seluruh Polsek yang ada di jajaran Polres Aceh Tamiang untuk segera mencari tahu dimana lokasi terjadinya aktifitas yang ada di dalam video itu, " kata AKBP Yanis.
Tidak hanya itu, Yanis juga menambahkan, jika dirinya sangat menyayangkan jika aktifitas yang ada di dalam video tersebut benar terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang. Sebab, Aceh memiliki Qanun yang mengatur tentang hukum syariat islam.
"Kalau benar ini di Aceh Tamiang, harusnya hal seperti ini tidak terjadi. Sebab, di Aceh ada Qanun yang mengatur tentang syariat Islam. Dan kami akan berkordinasi denagan dinas syariat Islam serta WH untuk segera menindaklanjuti aktifitas yang ada dalam video viral itu," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait