Mantan Direktur RSUDZA Azharuddin (kemeja putih) saat hendak menaiki mobil usai diperiksa KPK, di Banda Aceh, Jumat (25/6/2021). Foto: Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Satu per satu mantan pejabat Aceh diperiksa KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi. Setelah mantan Kepala Bappeda, Azhari, dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Bustami, kali ini eks Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), dr Azharuddin, diperiksa penyelidik KPK di Kantor BPKP Aceh.

Azharuddin diperiksa terkait proyek pembangunan Gedung Oncology Center RSUDZA dengan skema multiyears. Bahkan dia mengaku turut diklarifikasi terkait proyek-proyek lainnya.

"Iya (terkait pembangunan Oncology Center) dan juga semua yang punya multiyears ditanyakan," kata Azharuddin, Jumat (25/6/2021).

Azharuddin diperiksa di lantai tiga Kantor BPKP Aceh. Dia merasa pemeriksaan berlangsung santai.

"Kalau perlu akan dipanggil kembali katanya, akan dikabari nanti," tutur dia.

Pembangunan Gedung Oncology Center RSUDZA menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2019-2021 dengan total biaya mencapai Rp237 miliar. Selain menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek multiyears, KPK juga menyelidiki pengadaan Kapal Aceh Hebat.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network