BANDUNG, iNews.id – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) menyampaikan permohonan maaf kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jabar atas ketidakhadiran kliennya dalam agenda pemeriksaan terkait kasus kerumunan massa di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Hendy Noviandi mengatakan, permohonan maaf itu sudah disampaikan melalui surat tertulis.
"Kami sampaikan kepada kasubdit mohon maaf tidak bisa hadir. Bahwa kami sebagai kuasa hukumnya menyampaikan surat bahwa agar dimaklumi keadaannya," katanya, Kamis (10/12/2020).
Selain masih dalam masa pemulihan, lanjut Hendy, Habib Rizieq pun kini tengah berduka menyusul kepergian enam orang pengawalnya yang tewas tertembak oleh polisi.
"Beliau (HRS) kini sedang pemulihan dan berduka karena kemarin kita sama-sama di Megamendung melaksanakan salat jenazah bagi para mujahid yang menjadi korban penembakan polisi," katanya.
Disinggung kapan Habib Rizieq siap memenuhi panggilan Polda Jabar, Hendy belum bisa memastikan waktunya. Namun, kata Hendy, sebagai warga negara yang baik, Habib Rizieq bakal segera memenuhinya saat kondisinya sudah pulih.
"Kami belum bisa memastikan karena yang namanya kondisi kesehatan itu tidak bisa kita pastikan. Pada intinya, kami sebagai warga negara yang baik, klien kami, insyaallah. Mudah-mudahan ke depan diberikan kesehatan," katanya.
Hendy Noviandi mengakui, Polda Jabar telah melayangkan surat panggilan terhadap kliennya itu untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah Covid-19.
"Iya, ada pemanggilan untuk klien kami, Habib Rizieq Shihab, terkait tuduhan menghalang-halangi penanggulangan wabah," ujar Hendy.
Hendy menegaskan, Habib Rizieq tidak berniat mangkir dari agenda pemeriksaan tersebut. Dia menegaskan, ketidakhadiran Habib Rizieq dikarenakan yang bersangkutan kini tengah dalam masa pemulihan.
"Kami dalam hal ini sebagai kuasa hukum hadir di sini bukan untuk mangkir, tetapi untuk bersikap kooperatif, menyampaikan surat bahwa beliau hari ini sedang dalam masa pemulihan," ungkapnya.
Diketahui, hari ini, Polda Jabar melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) telah menjadwalkan pemeriksaan Habib Rizieq terkait kasus kerumunan massa pendukungnya di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait