LHOKSEUMAWE, iNews.id - Seorang pria warga Dusun Melati, Desa Biara Barat, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, diamankan polisi karena membakar rumahnya sendiri hingga rata dengan tanah. Pria bernama Idris (41) itu diduga mengalami gangguan jiwa.
Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani mengatakan aksi pembakaran itu terjadi pada Sabtu (25/9/2021).
"Kami belum tahu pasti penyebab kebakaran, namun diduga sengaja dibakar pemiliknya yang mengalami gangguan jiwa," kata AKP Ahmad Yani, Minggu (26/9/2021).
Kebakaran diketahui pertama sekali oleh mertua pelaku yang mendengar suara letusan dan melihat rumah itu sudah hangus terbakar. Sementara pelaku langsung pergi usai membakar rumahnya.
"Saat kebakaran, istri pelaku tidur di rumah pamannya. Sebelumnya pelaku pernah mengancam untuk membakar rumah tersebut,” ujarnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp35 juta.
"Pelaku saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Jubir Mahmud Idi Kabupati Aceh Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi kejiwaannya," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait