PIDIE JAYA, iNews.id - Polres Pidie Jaya menangkap pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial AD (28) ini ditangkap ketika bertransaksi di pinggir jalan di Gampong Peurade, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya.
Kasat Res Narkoba Polres Pidie Jaya AKP Rahmat mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Panteraja.
"Penangkapan berawal ketika personel mendapat laporan dari masyarakat. Mereka mencurigai gerak-gerik seseorang yang berdiri di seputaran Panteraja," kata Rahmat, Selasa (8/2/2022).
AKP Rahmat menambahkan, atas laporan tersebut tim bergerak untuk mengikuti tersangka, tepatnya di Gampong Peurade tim mengamankan pelaku.
"Setelah kami lakukan penyelidikan serta pemeriksaan badan, tim menemukan narkoba jenis sabu dalam saku celana," kata AKP Rahmat.
Paket narkotika dibungkus dengan kertas bening dan dibalut dengan kertas berwarna kuning kemudian disimpan dalam bungkusan rokok.
Dari pengakuan pelaku, barang haram dengan berat satu gram tersebut dibeli dari seseorang berinisial H.
"Untuk H kini jadi DPO. Sedang kami kejar," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait