ACEH BARAT, iNews.id - Polisi menangkap tiga terduga pelaku penembakan pos polisi di Panton Reu, Aceh Barat. Keempatnya mempunyai peran berbeda saat beraksi.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, ketiga pelaku yakni AH (56), AD (61) dan CA (53). Ketiganya dimankan di Kecamatan Pasir Raya, Aceh Jaya.
"Pelaku AH dan AD diduga perencana penembakan Pos Polisi. Sedangkan CA memberikan perlindungan serta penampungan terhadap para pelaku," kata Winardy, Selasa (23/11/2021).
Dia menambahkan, pelaku AH terpaksa ditembak mati karena melawan saat ditangkap. Sementara kedua pelaku AD dan CA sudah diamankan.
"Keduanya kini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Winardy mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah tim gabungan menyelidikinya sejak tiga minggu lalu. Sebelumnya, masyarakat menginformasikan sebuah rumah di kawasan Pasie Raya digunakan sebagai tempat persembunyian terduga pelaku penembakan pos polisi tersebut.
Hingga saat ini, polisi sudah menangkap empat terduga pelaku penembakan pos polisi. Kepolisian juga terus mengejar beberapa pelaku lainnya yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Sebelumnya, pos polisi di Panton Reu, Polres Aceh Barat, ditembak orang tidak dikenal, Kamis (28/10/2021) pukul 03.15 WIB. Hasil olah tempat kejadian perkara.
Polisi mengamankan selongsong dan beberapa proyektil peluru dengan kaliber 7,62 x 39 milimeter dan 5,56 x 45 milimeter.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait