BENER MERIAH, iNews.id - Dua orang pengguna narkoba jenis sabu di Bener Meriah, Aceh, diamankan polisi. Salah satu pelaku diketahui seorang kakek berusia 60 tahun.
"Keduanya yakni Z (60) warga Kecamatan Bandar, dan AH (38) warga Kecamatan Bukit. Keduanya warga Bener Meriah," kata Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, Kamis (11/8/2022).
Indra menambahkan, keduanya diamankan di dua lokasi berbeda.
"Keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga," katanya.
Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tak lama, pada Rabu (10/8/2022), polisi bergerak dan menangkap pelaku.
"Selain menangkap pelaku, kami sita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,29 gram," dia.
Saat ini kedua pria tersebut sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk menjalani proses hukum.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait