BANDA ACEH, iNews.id - Sila Wahyu Wardani (22) yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya di Thailand dipulangkan ke Indonesia. Dia merupakan ibu muda asal Kabupaten Aceh Tenggara.
"Warga Aceh ini dipulangkan bersama bayinya berusia 22 bulan," ujar Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal, Jumat (29/4/2022).
Almuniza mengatakan, sebelum dipulangkan ke Aceh untuk sementara waktu Sila Wahyu bersama putrinya itu diinapkan di rumah singgah Pemerintah Provinsi Aceh di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
"Jadi selama dia berada di Jakarta kami akan terus pantau keberadaannya dengan memberikan pendampingan," katanya.
Menurut informasi Konsulat RI Songkhla,pada November 2021, Sila melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada konsulat. Setelah pengaduan itu, kasusnya dapat diselesaikan dengan baik. Dia bersama suaminya dapat menjalani keharmonisan kembali.
Namun, pada Februari 2022, Sila kembali membuat pengaduan ke Konsulat RI Songkhla terkait KDRT yang dialaminya. Akhirnya dia tidak tahan lagi dengan tingkah laku suaminya karena dalam kurun dua tahun belakangan diduga sering menggunakan obat terlarang (narkoba).
"Suaminya sering melakukan penganiayaan terhadapnya sehingga dia bertekad ingin pulang ke Indonesia dengan membawa anaknya," kata Almuniza.
Setelah itu, Konsultan RI Songkhla meminta bantuan Direktorat Perlindungan WNI guna berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk membantu pemulangan ke kampung halaman.
Almuniza menuturkan, Pemprov Aceh menyampaikan terima kasih kepada Konsulat RI Songkhla, Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri RI serta sejumlah pihak yang ikut membantu mendampingi dan pemulangannya.
Sementara itu, Sila Wahyu Wardani mengaku dia mengenal sosok suaminya saat sama-sama mondok di salah satu Pondok Pesantren di Aceh Tenggara. Mereka kemudian menikah dan tinggal di Thailand.
"Jadi kami menikah pada Oktober 2018. Tak lama kemudian pada tahun itu juga saya ikut suami ke Thailand. Tapi sejak pergi ke sana saya masih juga pulang pergi ke Aceh sekitar dua kali dan suami saat itu ikut menemani," ucapnya.
Dia mengatakan, setelah mereka ke Negeri Gajah Putih, suaminya selama di sana hanya bekerja sebagai penjual di kedai roti milik ibunya. Sementara dia juga membantu di gerai tersebut.
Namun dalam kurun dua tahun terakhir ini, sang suami sedikit kasar kepadanya sehingga perilakunya tidak seperti biasa. Hal itu diketahuinya tidak lepas dari pengaruh obat-obatan terlarang.
"Semenjak munculnya virus Covid-19 dia mulai menggunakan obat terlarang," ujarnya.
Karena itu, dia yang sudah melahirkan anaknya yang berusia 22 bulan itu tidak tahan lagi tinggal bersama suaminya dan berkeinginan pulang ke kampung halamannya.
"Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu, tentunya Konsulat RI Songkhla, Kementerian Luar Negeri dan kepada Pemerintah Aceh," ujar Sila.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait