Gerbang Tol Sigli-Banda Aceh di wilayah Indrapuri, Aceh Besar, Jumat (22/1/2021). (Foto: ANTARA)

BANDA ACEH, iNews.id - Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) seksi tiga Jantho-Indrapuri mulai beroperasi secara fungsional Rabu (10/3/2021). Meski sudah beroperasi, namun pengendara belum dikenakan tarif selama 14 hari mendatang.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan, ruas tol tersebut dibuka secara fungsional dalam rangka sosialisasi kepada pengguna, khususnya terkait penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran di jalan tol.

“Sebelum nantinya beroperasi secara resmi dan bertarif. Masa operasional ruas tol fungsional ini adalah 24 jam,” kata Koentjoro.

Koentjoro menjelaskan Hutama Karya secara resmi telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 197/KPTS/M/2021 terkait penetapan pengoperasian jalan Tol Sigli-Banda Aceh seksi tiga Jantho-Indrapuri.

“Yang berarti secara fisik jalan tol ini telah laik dan memenuhi persyaratan untuk dioperasikan,” katanya.

Sebelumnya, Tol Sibanceh seksi tiga juga telah dilakukan uji laik fungsi selama tiga hari pada Desember 2020 lalu. Jalur tersebut dibuka selama momen libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 sesuai arahan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Selain menerima SK penetapan pengoperasian jalan Tol Sibanceh seksi tiga, Hutama Karya juga telah menerima SK penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol tersebut. Dengan dikeluarkannya kedua SK tersebut maka dalam waktu dekat jalan Tol Sigli Banda-Aceh seksi tiga akan segera berbayar pascasosialisasi selesai. 

“Untuk saat ini selama dibuka secara fungsional, jalan Tol Sigli-Banda Aceh seksi tiga yang menghubungkan Jantho hingga Indrapuri masih belum diberlakukan tarif karena masih dalam masa sosialisasi selama 14 hari ke depan,” katanya.

Usai masa sosialisasi Hutama Karya akan menunggu hasil evaluasi dari Kementerian PUPR mengenai pemberlakuan tarif secara resmi.

“Meski belum dikenakan tarif, pengguna jalan tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik untuk dapat melintas di ruas tol ini dan kami tegaskan kembali bahwa satu kartu hanya dapat digunakan untuk satu kendaraan,” kata Koentjoro.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network