CALANG, iNews.id - Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Aceh Jaya mencapai 378 orang. Mereka tersebar di seluruh kecamatan di daerah tersebut.
Kepala bidang pengelola jiwa dan PTM Dinas Kesehatan Aceh Jaya Cut Nelly Juwita mengatakan, para ODGJ ini ada yang kondisinya sudah mandiri dan sebagian masih dalam pemantauan.
"Beberapa faktor sebagai penyebab gangguan kejiwaan antara lain karena masalah keluarga, frustrasi berlebihan, depresi, beratnya beban hidup dan penyalahgunaan narkotika," ujarnya, Selasa (31/5/2022).
Dia menjelaskan, ODGJ yang sudah mandiri yakni mereka yang sudah bisa mengambil obat sendiri di RSUD ataupun di Puskesmas. Sementara yang masih dalam pantauan mereka harus dibimbing keluarga. Bahkan harus selalu dalam pantauan keluarga.
Cut Nelly menyampaikan yang saat ini dilakukan Dinas Kesehatan yakni upaca pencegahan. Tujuannya agar mereka yang sudah terganggu jiwanya tidak bertambah sakit dengan memberikan obat dan sosialisasi kepada keluarga.
"Karena kalau mereka yang sudah terganggu jiwa sangat tergantung dengan obat, di sini peran keluarga sangat penting memantau agar penyakit mereka tidak kambuh dengan memberikan obat kepada mereka," katanya.
Menurutnya, untuk saat ini tidak ada lagi ODGJ yang dipasung di Aceh Jaya. Mereka semua dalam pantauan keluarga dan ada juga yang sudah mandiri.
Adapun data ODGJ di Aceh Jaya pada tahun 2022 di setiap Puskesmas dalam Kabupaten Aceh Jaya yaitu, Puskesmas Teunom 43, Panga 35, Krueng Sabee 38, Calang 28, Pante Kuyun 14, Lhok Kruet 20, Lageun 36, Ligan 6, Patek 24, Indra Jaya 17, Lamno 80 dan Pasie Raya 37. Secara keseluruhan total 378 orang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait