Umat Islam di Kabupaten Aceh Barat melaksanakan salat istisqa untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan. (Foto: iNews)

MEULABOH, iNews.id – Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Kabupaten Aceh Barat, Aceh, semakin mengkhawatirkan. Menghadapi kondisi cuaca ekstrem dan api yang terus meluas, ratusan warga bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar salat Istisqa atau salat sunnah meminta diturunkan hujan di halaman Masjid Agung Baitul Makmur, Kota Meulaboh, Rabu (28/1/2026).

Ikhtiar batiniah ini dilakukan menyusul kondisi udara yang semakin memburuk akibat asap pebal dari lahan gambut yang terbakar. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat, luas lahan gambut yang terbakar saat ini telah mencapai 50 hektare dan tersebar di tujuh kecamatan. Cuaca terik yang dibarengi angin kencang membuat api sulit dikendalikan. 

Petugas gabungan di lapangan juga mengalami kendala serius akibat minimnya sumber air di lokasi kebakaran. Akibatnya, asap tebal mulai menyelimuti pemukiman warga dan menurunkan kualitas udara secara drastis. 

Dampak dari Karhutla ini mulai mengancam kesehatan masyarakat. Dinas Kesehatan Aceh Barat melaporkan adanya lonjakan signifikan pada jumlah warga yang mengeluhkan gangguan pernapasan. Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) kini menjadi ancaman nyata bagi warga di kawasan terdampak. 

Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil menjelaskan, pemerintah mengambil langkah spiritual ini sembari terus melakukan upaya pemadaman manual di lapangan.

“Salat Istisqa ini kami gelar mengingat kondisi kebakaran yang makin parah dan sulit dipadamkan karena krisis air. Kami berharap segera turun hujan untuk membantu memadamkan titik api di tujuh kecamatan tersebut," ujar Said Fadheil usai pelaksanaan salat.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network