JAKARTA, iNews.id - Kedubes Palestina di Indonesia melarang bantuan donasi disalurkan melalui organisasi manapun. Masyarakat Indonesia termasuk Aceh diminta untuk menyerahkan bantuan penggalangan donasi melalui Kedubes Palestina yang secara resmi bisa memiliki kewenangan untuk menyalurkannya.
“Kami tidak bertanggung jawab dengan aktivitas penggalangan dana yang mengatasnamakan bantuan Palestina di Indonesia. Kami tidak pernah mengetahui ke mana dana yang sudah digalang tersebut diserahkan,” kata Kuasa Usaha (Chargé d'Affaires) Kedubes Palestina, Ahmed Metani, Rabu (1/9/2021).
Ahmed Metani mengatakan selama ini pihak Kedutaan Palestina di Jakarta tidak pernah menerima penyerahan bantuan donasi yang sudah digalang oleh beberapa organisasi sosial. Termasuk LSM yang selama ini diduga sering melakukan aksi penggalangan dana dari masyarakat untuk membantu masyarakat Palestina.
Dia mengimbau kepada masyarakat, organisasi atau lembaga pemerintah yang ingin membantu masyarakat Muslim Palestina, agar menyerahkan bantuan tersebut melalui Kedubes Palestina di Jakarta. Nantinya bantuan tersebut dilaporkan kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Kementerian Keuangan, guna menciptakan transparansi bantuan donasi yang sudah diterima.
“Kedutaan Besar Palestina di Jakarta adalah satu-satunya lembaga resmi Pemerintah Palestina yang ada Indonesia,” kata Ahmed Metani.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait