Petasan di Aceh dibalut dengan potongan kertas ayat suci Alquran (Antara)

ACEH BARAT, iNews.id - Pembalut petasan bertuliskan huruf Arab di Aceh Barat menuai polemik. Dari hasil penyelidikan, ternyata kertas yang digunakan untuk membungkus itu bukan berasal dari halaman Alquran.

Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan polisi terhadap saksi serta penilaian dari kalangan ulama di Aceh Barat.

"Hasilnya menunjukan bahwa kertas pembungkus petasan bertuliskan bahasa arab bukan merupakan halaman (mushaf) Alquran, melainkan diduga potongan buku agama Islam," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, Jumat (31/3/2023).

Dia melanjutkan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Pengurus Nadhlatul Ulama (NU) Kabupaten Aceh Barat, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, dinas terkait dan tokoh agama Islam setempat.

Menurut dia, potongan ayat suci Alquran tersebut diduga berasal dari buku agama Islam.

"Tadi sudah disepakati potongan ayat tersebut bukan berasal mushaf, tapi dicurigai buku agama yang ada di dalamnya tulisan ayat Al Quran," kata Pandji.

Dia melanjutkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, terkait dugaan penggunaan kertas berisi ayat suci Alquran di dalam kemasan petasan.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan tiga orang dalam kasus ini,” katanya. 

Tiga orang saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari petugas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, serta pedagang yang diduga menjual petasan yang dibalut menggunakan potongan kertas berisi ayat suci Alquran.

Selain itu, polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti yang dicurigai terkait kasus yang sedang ditangani tersebut.

“Petasan dalam bentuk apa pun atau dalam bentuk ledakan pipa itu berbahaya, lebih banyak mudharat dari manfaatnya,” katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network