Hukuman cambuk (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id - Warga Tionghoa yang tinggal di Provinsi Aceh ternyata merasa nyaman dan senang dengan penerapan syariat Islam di tanah rencong, Aceh. Bahkan, mereka menganggap jika hukum cambuk lebih simpel.

“Mayoritas warga Tionghoa di Aceh merasa senang dan nyaman dengan penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh,” kata Ketua Yayasan Hakka Aceh, Kho Khie Siong, Jumat (4/2/2022).

Pria yang kerap disapa Aky ini juga mengungkap, hukum cambuk lebih mudah ketimbang harus menjalani kurungan penjara.

"Masyarakat (Tionghoa) di Aceh lebih senang dengan hukum cambuk, karena dianggap lebih simpel, tidak perlu menjalani hukuman penjara, apalagi yang berbisnis," kata dia.

Aky menyampaikan, kehidupan masyarakat Aceh dengan warga Tionghoa selalu terbuka.  Yayasan Hakka juga terus memberi ruang komunikasi, sehingga tidak ada batasan satu sama lain.

"Kami juga bisa bermanfaat kepada saudara kita di Aceh, bisa berteman, berinteraksi dengan semua, tidak ada batasan satu sama lain," katanya. Aku mengakui tidak punya masalah ketika harus beradaptasi dengan penerapan syariat islam di Aceh. Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, Aky merasakan toleransi yang cukup tinggi dari warga Aceh.

"Kita angkat jempol kepada masyarakat Aceh dalam kerukunan hidup umat beragama ini. Seumur hidup saya di Aceh belum pernah ada konflik beragama yang terjadi. Tapi kalaupun ada itu terkadang diprovokasi," katanya.

Aky nelanjutkan, saat disinggung dengan melaksanakan ibadah, warga Tionghoa juga merasakan kenyamanan, tidak ada gangguan, malah mendapatkan dukungan yang baik.

"Bahkan perayaan kita juga banyak dikunjungi Muslim, mereka ingin tahu juga bagaimana Tionghoa ini melakukan syukuran seperti perayaan Imlek ini," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network