Pemerintah Kota Banda Aceh mencabut sementara izin pemakaian homebas Persiraja, Stadion H Dimurthala Lampineung. (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Pemerintah Kota Banda Aceh mencabut sementara izin pemakaian homebas Persiraja, Stadion H Dimurthala Lampineung. Ini dilakukan lantaran Liga 2 Indonesia tak dilanjut.

"Kami sampaikan bahwa terhitung mulai 6 Januari 2023, rekomendasi izin pemakaian stadion H Dimurthala kami cabut sementara," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banda Reza Kamilin, Jumat (13/1/2023).

Reza menambahkan, pencabutan izin tersebut karena telah berakhirnya atau tidak dilanjutkannya lagi kompetisi liga 2 Indonesia 2022/2023/

"Ini juga sesuai sesuai dengan surat rekomendasi pemakaian stadion yang diberikan sebelumnya," kata dia.

Dalam surat rekomendasi itu, izin pemakaian stadion H Dimurthala Lampineung kepada Persiraja Banda Aceh berlaku mulai 8 September 2022 sampai berakhirnya liga 2 tahun 2022.

"Kebetulan sekali, 12 Januari 2023, PSSI menyatakan liga 2 dihentikan, jadi izin pemakaian stadion oleh Persiraja juga berakhir final di hari tersebut," katanya.

Pencabutan tersebut, kata Reza, juga dimanfaatkan untuk kelancaran pengelolaan dan pemeliharaan stadion H Dimurthala Lampineung yang merupakan aset milik Pemko Banda Aceh di bawah pengelolaan Dispora.

"Pencabutan izin pemakaian stadion ini menurut saya merupakan hal yang lumrah dan lazim. Setelah kita cabut, langsung kita rapikan rumput lapangan yang sudah panjang," katanya.

Nantinya, lanjut Reza, jika sudah ada kejelasan tentang kelanjutan liga 2 Tahun 2022, dan pihak Persiraja ingin menggunakan kembali stadion H Dimurthala Lampineung bisa dimintakan lagi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network