Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

MEULABOH, iNews.id - Kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh menyita perhatian publik. Polres Aceh Barat pun merespons cepat dengan membentuk tim terpadu guna menyelidiki dugaan tindak pidana tersebut.

“Pembentukan tim terpadu ini sebagai upaya untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di Kampus UTU Meulaboh,” ujar Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, Rabu (26/5/2022).

Dia menjelaskan, tim terpadu ini terdiri atas personel Polres Aceh Barat, petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Aceh Barat, ulama, tokoh adat, mahasiswa UTU serta kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Kapolres mengatakan, dengan adanya pembentukan tim terpadu nantinya akan terbentuk pola lebih terarah yang akan disepakati semua unsur guna mengungkap fakta dalam persoalan ini.

Dalam pelaksanaan tugasnya, tim nantinya akan menyampaikan setiap temuan atau fakta apa pun guna diteruskan kepada tim terpadu agar dilakukan pembahasan secara bersama-sama.

Dia mengakui, persoalan dugaan pelecehan seksual di Universitas Teuku Umar Meulaboh merupakan kasus yang sangat sensitif dan menyita perhatian publik karena menyangkut dengan perlindungan kaum perempuan.

"Kasus yang berhubungan dengan anak dan perempuan sangat sensitif sehingga harus dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah," ucapnya.

Sementara Rektor Universitas Teuku Umar Meulaboh Prof Jasman J Ma’ruf menyambut baik langkah Kapolres Aceh Barat yang berinisiatif untuk membentuk tim terpadu dalam pengungkapan dugaan kasus tindak pidana pelecehan seksual di kampus negeri tersebut.

“Senang saya dengan terbentuknya tim terpadu ini,” katanya.

Dia berharap adanya tim ini dapat menyelesaikan persoalan agar tidak berlarut-larut sehingga tak dikemas menjadi isu negatif bagi kampus.

Guna mengungkap kasus yang saat ini menjadi sorotan publik di Aceh Barat, pihaknya juga telah membentuk tim ad hoc yang bertugas melakukan penelusuran dan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di kalangan mahasiswi.

“Jika nantinya benar adanya kasus ini, maka pelaku akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ma’ruf.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network