MEULABOH, iNews.id - Satreskrim Polres Aceh Barat menyita dua unit alat berat yang ditemukan di lokasi tambang emas ilegal di kawasan Pante Ceureumen. Kedua alat berat itu dibawa ke Mapolres Aceh Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini dua alat berat sedang kita bawa ke Meulaboh,” kata Kasatreskrim Polres Aceh Barat, AKP Parmohonan Harahap, Senin (9/8/2021).
Koordinator Walhi Aceh, Muhammad Nur, menyebutkan 5.000 hektare lahan hutan lindung di Aceh Barat rusak akibat maraknya aktivitas tambang emas ilegal. Kerusakan akibat penggunaan ekskavator yang satu unitnya mampu menggali lahan hingga lima hektare.
Jumlah alat berat yang saat ini diduga masih beroperasi di sejumlah lokasi tambang ilegal seperti di Kecamatan Sungai Mas, Panton Reue, Pante Ceureumen, diperkirakan mencapai 100 unit setiap harinya. Walhi Aceh meminta pemerintah daerah dan aparat untuk menghentikan aktivitas tambang liar tersebut untuk melindungi hutan lindung.
“Kami menduga ada sekitar 100 unit alat berat yang aktif melakukan tambang ilegal di pedalaman Aceh Barat,” kata Muhammad Nur.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait