ACEH BESAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menemukan ladang ganja seluas 3,5 hektare. Ganja itu ditemukan di kawasan hutan Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi, mengatakan, keberadaan 3,5 hektare ladang ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat.
"Masyarakat resah dan melaporkan keberadaan ladang ganja tersebut. Ketika dicek, tidak ditemukan pemilik maupun penanaman tanaman terlarang tersebut di lokasi ladang," kata Kombes Pol Mirwazi, Kamis (19/5/2022).
Mantan Kapolres Nagan Raya, Aceh, itu mengatakan tanaman ganja diperkirakan berusia dua hingga tiga bulan dengan ketinggian berkisar 1,5 meter hingga dua meter.
"Tanaman ganja itu diperkirakan sebulan lagi panen. Kami tidak menemukan pelakunya. Kemungkinan, pelaku kembali ke ladang saat panen," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait