Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH, iNewsi.id – Sebanyak lima pelaku pencabulan anak di bawah umur di Banda Aceh, Aceh ditangkap dalam dua bulan terakhir. Jumlah kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan anak di bawah umur selama dua bulan terkahir ada lima laporan.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, lima laporan tersebut antara lain kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan pemakaman warga Cina atau etnis Tionghoa, di kawasan Aceh Besar.

"Kejadian itu menimpa NA (17) gadis asal Banda Aceh dilakukan di semak-semak samping pemakaman warga Tionghoa, Geundring, Aceh Besar pada 17 September 2020 silam," ujarnya, Selasa (2/3/2021). 

Kemudian, kasus seorang remaja di Aceh Besar berinisial SY (19). Dia ditangkap atas dugaan pencabulan anak berumur delapan tahun yang juga merupakan sepupu. 

"Pelaku SY ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Korban merupakan sepupu dari pelaku sendiri, kasus dilaporkan pada 29 November 2020," kata Ryan.

Selanjutnya, pada Selasa (2/2/2021), personel Sat Reskrim Banda Aceh menangkap RM (23) asal Kabupaten Bireuen, Aceh yang menetap di salah satu rumah singgah di Banda Aceh. Dia ditangkap karena melecehkan anak berusia delapan tahun.

"Kejadian ini diketahui atas laporan korban pada orang tuanya sehingga meminta pertolongan warga setempat untuk menangkap pelaku," ujarnya.

Polisi juga menangkap salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Aceh Besar yang bertugas di Banda Aceh berinisial SUR (46). Dia telah melecehkan anak kandung yang baru berumur empat tahun.

"Pelaku yang berprofesi sebagai PNS ini ditangkap karena diduga telah melecehkan anak kandungnya yang masih berstatus pelajar di taman kanak-kanak. Dia diamankan pada Selasa (16/2/2021)," katanya.

Terakhir pada Senin (22/2/2021), seorang ayah di kawasan Aceh Besar berinisial MUS (43) ditangkap personel Sat Reskrim karena telah memerkosa dua anak tirinya yang masih di bawah umur.

"Pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu memperkosa dua anaknya yang sedang terlelap tidur di dalam kamar. Aksi itu dilakukan pelaku saat istrinya sedang tidak berada di rumah," ujar Ryan.

Semua kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut telah ditindaklanjuti dan sudah masuk pada tahapan penyidikan.

Sementara untuk korban, semuanya sudah dikembalikan kepada orang tua masing-masing sembari menjalani proses pemulihan trauma bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Maraknya kejadian pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur, Ryan pun mengimbau kepada seluruh masyarakat selalu mengawasi anaknya di mana pun mereka berada, serta memberikan perhatian khusus.

Apalagi, jika anak masih di bawah umur yang masih membutuhkan perhatian dan pengawasan ekstra dari orang tua. "Jangan mudah percaya, bahkan orang dekat sekalipun seperti contoh kasus yang terakhir ini, yang seharusnya orang tua melindungi anaknya, malah terjadi hal-hal yang tidak senonoh terhadap, walaupun anak tersebut bukan darah dagingnya," katanya.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network