Penyegelan kafe di Banda Aceh karena nekat gelar live music saat Ramadan dan mengabaikan prokes. (Foto: iNews/Syukri Syarifuddin)

BANDA ACEH, iNews.id - Sebuah kafe di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, disegel petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Penyegelan dilakukan karena pengelola kafe nekat menggelar konser musik dan berjoget ria di malam bulan suci Ramadan.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, sebelumnya video konser yang melanggar Syariat Islam dan protokol kesehatan berdurasi satu menit ini pun viral di jejaring media sosial. Buntut dari aksi konser musik serta pelanggaran protokol kesehatan tersebut, petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh langsung menyegel kafe. 

“Kejadiaan tadi malam (Selasa). Penyegelan dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Heru, Rabu (21/4/2021).
 
Dia menambahkan, sebelumnya pihaknya juga telah memberikan peringatan terhadap pemilik kafe terkait protokol kesehatan. Sayang, peringatan tersebut tak diindahkan.

Selain melakukan penyegelan, petugas turut juga membawa pemilik dan pekerja kafe ke kantor Satpol PP dan WH untuk di mintai keterangan lebih lanjut.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network