SIMEULUE, iNews.id - Nelayan di wilayah Kabupaten Simeulue nekat menyelam untuk menangkap ikan dengan menggunakan kompresor. Padahal, penggunaan kompresor bisa membahayakan keselamatan penyelam.
"Penggunaan kompresor untuk penyelaman merupakan tindakan ilegal. Selain itu, penggunaan alat tersebut juga membahayakan keselamatan penyelam," kata kelompok masyarakat pengawas konservasi laut, Hidayat, Jumat (12/11/2021).
Dia melanjutkan, meski telah dilarang, para penyelam menggunakan alat bantu mesin kompresor kembali marak di wilayah laut Kabupaten Simeulue.
Tak hanya itum, nelayan menyelam untuk menangkap ikan seperti tripang, lobster, dan lainnya mereka lakukan di perairan yang masuk kawasan konservasi atau dilindungi.
"Sebelumnya, penyelaman dengan mesin kompresor sempat berhenti karena ada patroli rutin dan penegakan hukum. Namun, kini mereka kembali melakukan lagi," katanya.
Penyelaman di kawasan konservasi tersebut juga berpotensi merusak terumbu karang, sehingga berdampak pada hasil tangkap nelayan di luar kawasan lindung.
Oleh karena itu, kata Hidayat, nelayan di Pulau Simeulue mengharapkan pihak terkait meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan alat dan wilayah ilegal dalam menangkap ikan
"Kami sudah laporkan ke pihak Dinas Kelautan Perikanan terkait maraknya penyelam dengan kompresor ini. Kami berharap praktik ilegal ini segera ditindak," kata Hidayat.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait